Yusril Minta KPK Segera Panggil Hendarman Supandji

Yusril Minta KPK Segera Panggil Hendarman Supandji

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra minta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera memanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Usulan itu terkait isu Hendarman menerima uang USD3 juta dalam menetapkan Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum).
Hal tersebut dikatakan Yusril di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2010), untuk menjalani pemeriksaan kedua.

Namun Yusril tidak akan membeberkan kebenaran isu Hendarman menerima uang terkait Sisminbakum tersebut di depan Hendarman, melainkan di depan penyidik KPK nanti.

“Setahu saya bahwa isu soal suap itu sudah dilaporkan orang ke KPK. Jadi kalau kami membuktikan atau tidak membuktikan itu orang-orangnya dipanggil, bukan harus membuktikanya kepada Pak Hendarman, membuktikanya di hadapan KPK. Dan Pak Hendarman harus dipanggil KPK untuk menjelaskan soal ini,” tandas Yusril.

Dijelaskanya pula bahwa dirinya memang benar bertemu dengan adik Hendarman yakni Bambang Tri Supandji, dan bila Hendarman ingin menuntut pihak yang menyebarkan isu dirinya menerima uang tersebut, maka adik-nya lah yang harusnya dituntut.

“Memang dia (Bambang Tri) ketemu sama saya, yang menceritakan adiknya ke saya. Bahwa soal isu suap itu sudah beredar sejak lama, sejak lama sekali sebelum kami dinyatakan tersangka kasus Sisminbakum. Bahkan seorang anggota DPR sudah mengemukakan itu dalam dialog radio swasta dan adik Pak Hendarman mengatakan karena faktor-faktor ini. Dan kalau Pak Hendarman mau menuntut sapa yang menyebarkan isu itu, ya siapa yang menyebarkan adiknya sendiri,” bebernya.

Meski demikian, dirinya enggan membeberkan terkait uang yang diduga diterima Hendarman. “Ya kita tunggulah kapan KPK memeriksa Hendarman gitu,” tandas Yusril.

0 komentar:

Posting Komentar

TWITTER